Memang
aneh jika ada orang yang selalu menolak memakai helm standar dalam mengendai
sepeda motor di jalan raya. Padahal fungsi helm adalah untuk kebaikan pengendara
sepeda motor itu sendiri. Korban terus berjatuhan akibat cedera kepala yang
terjadi saat kecelakaan. Helm merupakan hal yang sangat penting dalam
berkendara. Memakai helm yang tidak baik dapat membahayakan nyawa. Apalagi jika
tidak memakai helm, fatal akibatnya.
Di
Indonesia, semua helm yang diproduksi dan diperdagangkan harus memenuhi Standar
Nasional Indonesia (SNI) 1811-2007. Lazimnya negara-negara lain di dunia,
standar tersebut berfungsi ganda. Pertama, melindungi pesepeda motor dengan
mewajibkan para produsen membuat produk berkualitas tinggi. Kedua, memproteksi
produsen domestik dari serbuan produk impor yang tak memenuhi standar domestik.


